
.jpg)
Jakarta, 7 Juli 2026
Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) mengikuti Rapat Koordinasi Penyusunan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027 yang diselenggarakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas Surat Bersama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-228/MK.03/2026 dan B-385/D.9/PP.04.03/05/2026 tanggal 7 Mei 2026 tentang Pagu Indikatif Belanja Kementerian/Lembaga dan Dana Alokasi Khusus Tahun Anggaran 2027.
Rapat koordinasi diselenggarakan sebagai bagian dari persiapan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) berdasarkan Pagu Indikatif Tahun Anggaran 2027. Kegiatan ini diikuti oleh Sekretaris Pengadilan Tingkat Banding, Sekretaris Pengadilan Tingkat Pertama, serta Operator SAKTI pada masing-masing satuan kerja.
Dalam rapat tersebut disampaikan berbagai arahan teknis terkait penyusunan pagu indikatif serta penginputan data pada aplikasi SAKTI guna memastikan proses perencanaan anggaran berjalan secara tepat, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, PTTUN menunjukkan komitmennya dalam mendukung penyusunan anggaran yang transparan, akuntabel, dan berkualitas sebagai landasan peningkatan kinerja organisasi serta pelayanan kepada masyarakat.
