
.jpg)
Jakarta – Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta menggelar Rapat Pleno Evaluasi Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Satuan Kerja Wilayah, yang dilaksanakan hari ini tanggal 18 Juli 2025. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua PTTUN Jakarta dan diikuti oleh Tim Evaluator LHE Satker Wilayah PTTUN Jakarta.
Rapat pleno ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menilai tingkat akuntabilitas kinerja satuan kerja yang berada dalam wilayah hukum PTTUN Jakarta. Evaluasi dilakukan berdasarkan indikator-indikator kinerja yang telah ditetapkan, dengan tujuan untuk mendorong peningkatan kualitas layanan, efisiensi tata kelola, serta transparansi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi pengadilan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PTTUN Jakarta menekankan pentingnya pelaksanaan evaluasi secara objektif dan menyeluruh sebagai bagian dari mekanisme akuntabilitas internal. Ia juga mendorong seluruh satuan kerja untuk merespons hasil evaluasi dengan perbaikan konkret demi mewujudkan peradilan yang unggul dan terpercaya.
Rapat ini juga menjadi forum strategis bagi Tim Evaluator LHE untuk menyampaikan hasil evaluasi, tantangan yang dihadapi di lapangan, serta usulan perbaikan ke depan. Hasil pleno akan digunakan sebagai bahan pembinaan, pengawasan, dan penyusunan rencana tindak lanjut dalam kerangka peningkatan tata kelola peradilan yang berkelanjutan.
Dengan terselenggaranya rapat pleno ini, PTTUN Jakarta menegaskan komitmennya dalam mendorong penguatan akuntabilitas dan profesionalisme aparatur peradilan di seluruh satuan kerja di wilayah hukumnya.
